Unit Pengelolaan Benih Sumber (UPBS)

Layanan UPBS Datang langsung:

- Pemohon menulis identitas sesuai kartu identitas dan menjelaskan maksud serta tujuan kedatangan pada buku tamu balai - Mengisi form permohonan informasi di resepsionis untuk selanjutnya diarahkan ke Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) BPSI Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika Tidak langsung: 

Pemohon mengirim surat permohonan pesanan melalui: - Pos dengan alamat Jalan Raya Tlekung No. 1 Junrejo Kotak Pos 22 Batu 65327 - Email: [email protected] Persyaratan:

 - Pelanggan harus membayar uang muka minimum 25 % dari harga pembelian setelah menerima surat balasan dari Manajer Umum UPBS.

 - Pelanggan membayar semua biaya sebelum benih dikirim atau setelah barang diterima.

- Penyerahan benih dapat dilakukan dengan pengambilan sendiri oleh Pelanggan maupun dikirim ke Pelanggan.

 - Apabila diperlukan pengiriman, biaya pengemasan, karantina, dan pengiriman benih ditanggung sepenuhnya oleh Pelanggan.

 - Setelah penyerahan benih, UPBS tidak melayani kegiatan pasca penyerahan kecuali atas permintaan Pelanggan dengan dibiayai oleh Pelanggan.

 

a. Pelayanan penyediaan benih sumber diselesaikan dalam waktu yang ditentukan oleh UPBS (produksi sekitar 8-12 bulan), pengambilan atau pengiriman sesuai dengan konfirmasi kedua belah pihak.

b. Pelayanan produksi benih sumber mulai dikerjakan setelah uang muka dibayar.

Jam Buka Pelayanan: Hari Senin s.d. Kamis: - Pukul 08.30 - 16.00 WIB - Istirahat pukul 12.00 - 13.00 WIB Hari Jumat: - Pukul 08.30 - 16.00 WIB - Istirahat pukul 11.30 - 13.00 WIB