Wujudkan Komitmen, ASN BSIP Jestro Tandatangani Pakta Integritas
Seluruh ASN BSIP Jestro menandatangani Pakta Integritas dengan disaksikan Kepala BSIP Jestro Nurdiah Husnah, Senin (19/2). Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
"Ini adalah tanggungjawab kita bersama untuk menjaga komitmen sebagai ASN yang selalu menerapkan nilai-nilai dalam Pakta Integritas," kata Nurdiah. "Mari kita bersama-sama menjaga komitmen kita."
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pendandatangan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan WBK dan WBBM serta Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Zona integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Pelaksanaan ZI sendiri berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Selain ZI, KIP menjadi hal utama dimasa sekarang diman era informasi semakin terbuka. Adapun dalam pelaksanaannya diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana pemerintah berkewajiban untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
Adanya kegiatan ini menunjukkan komitmen ASN BSIP Jestro untuk bekerja bersama dalam mencapai kinerja terbaik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.