• Jl. Raya Tlekung No. 1
  • (0341) 592683
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jestro

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika

Thumb
782 dilihat       16 November 2023

Mengenal Perompesan Daun Pada Apel

Meskipun bukan asli tanaman dari Indonesia, apel termasuk salah satu jenis buah yang populer di masyarakat.

Sentra pengembangan apel sendiri berada di Kota Batu dan Malang Raya. Varietas yang banyak dikembangkan adalah Manalagi, Ana, dan Rome Beauty.

Dalam budidaya apel, di Indonesia yang tidak memiliki periode dingin yang panjang dalam pembungaan memerlukan cara khusus untuk memacunya. Cara yang dilakukan yaitu dengan perompesan daun/menggugurkan daun.

Perlakuan perompesan daun (defoliasi buatan) disertai pelengkungan cabang dan pemangkasan bagian ujungnya dapat memecahkan tunas generatif terutama tunas lateral yang diikuti dengan keluarnya bunga.  Idealnya perompesan daun dilakukan ketika tunas generatif sudah padat, biasanya sekitar 2 minggu setelah panen.

Selain secara manual dengan tangan, perompesan daun bisa dilakukan dengan menyemprot daun tua (pembakaran daun) menggunakan zat pengatur tumbuh berbahan aktif Hidrogen Sianamida dengan 10% Urea.

Biasanya, rompes daun yang dilakukan sekitar bulan April dan Oktober memberikan hasil lebih baik dibandingkan bulan-bulan lainnya karena bunga terhindar dari air hujan.

Prev Next

- BSIP Jestro


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Terobos Banjir dan Longsor Setelah Pantau Kondisi Pertanian pada Musim Hujan di Sulawes
    21 Des 2024 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
    20 Des 2024 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Sehari Empat Propinsi, Demi Swasembada Mentan Amran Hanya Istirahat di Heli dan Pesawat
    20 Des 2024 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Temui Wamentan Sudaryono, Kadin Indonesia Sinergikan Upaya Peningkatan Sektor Peternakan Nasiona
    19 Des 2024 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Lewat Brigade Pangan, Wamentan Sudaryono Optimistis Jambi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    13 Des 2024 - By BSIP Jestro

tags

apel rompes

Kontak

(0341) 592683
(0341) 593047
[email protected]

Jl. Raya Tlekung No. 1, Junrejo
Kota Batu, Jawa Timur 

65327

https://jestro.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika. All Right Reserved